4 Juni 2012

Kondisi Lingkungan Hidup Dan Kencenderungannya

2.1.      Lahan dan Hutan
Pesatnya perkembangan pembangunan wilayah secara alami telah menyebabkan banyak dampak lingkungan yang disebabkan oleh manusia yang tidak memahami dan mengerti akan pentingnya peranan lingkungan terhadap masa depan kehidupan manusia itu sendiri.
Pencemaran dan kerusakan lingkungan masih terjadi di berbagai wilayah yang menyebabkan bencana lingkungan. Hutan dan lahan yang rusak telah menyebabkan dampak yang meluas, seperti perubahan iklim dan krisis  pangan. Banjir dan longsor terbukti telah merusak lahan pertanian yang mengakibatkan hasil panen dan stok pangan nasional turun. Kondisi ini menyebabkan tingginya harga pangan sehingga menimbulkan gejolak sosial yang mengkhawatirkan. Berbagai konflik kepentingan, seperti pembukaan hutan untuk memperluas tanah pertanian, perumahan, pariwisata, perkebunan, pertambangan juga memberi kontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan adalah menurunnya kualitas lingkungan sehingga lingkungan tersebut tidak dapat lagi berfungsi dalam menunjang kehidupan yang berkelanjutan.
Lahan dan hutan merupakan sumberdaya yang potensial bagi ekonomi kerakyatan. Lahan dan hutan merupakan aset keluarga dan ulayat, namun dalam implementasinya cendrung terjadi perubahan fungsi lahan dan hutan menjadi perkebunan , pertambangan dan areal terbangun lainnya.
Pembahasan pada sub bab ini adalah untuk mengetahui luas lahan dan hutan, penggunaannya serta issu kritis terkait dengan hal tersebut . Berikut ini issu krtitis terkait lahan dan hutan tersebut :
1. Konversi lahan pertanian produktif menjadi kawasan terbangun/non pertanian, pemanfaatan kawasan hutan untuk  kegiatan non kehutanan
2.     Perambahan kawasan hutan serta kebakaran hutan
 
3.     Lahan kritis yang cukup luas di beberapa daerah.
Dalam analisisnya dilakukan pendekatan sebagai berikut :
  1. Analisis statitistik guna  menentukan kondisi maksimum, minimum dan rata-rata dilakukan secara terintegrasi dengan analisis antar waktu, antar lokasi untuk kondisi status hutan dan lahan .
2.    Untuk permasalahan lahan dan hutan seperti lahan kritis, kebakaran hutan, illegal logging dilakukan secara terpisah antara analisis statistic, antar waktu dan antar lokasi.
3.    Analisis perbandingan dengan baku mutu tidak dilakukan mengingat substansi bahasan yang ditetapkan juknis tidak membutuhkan baku mutu (baku mutunya tidak tersedia).
  1. Analisis terhadap obyek danlokasi dilakukan dengan melihat keterwakilan masalah, bukan keseluruhan            daerah kabupaten/kota.
 
»»  SELANJUTNYA...