7 Juni 2012

2.2.3. Kondisi Flora dan Fauna Yang Dilindungi


Beberapa         nilai      baku    mutu    yang keanekaragaman hayati dapat dilihat dengan salah satu indikator seperti kebijakan pemerintah terhadap lingkungan dan keanekaragaman hayati itu sendiri seperti; Undang – Undang  pertama Lingkungan Hidup Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang jenis satwa yang dilindungi. Dengan status keanekaragaman hayati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Baik flora maupun fauna dapat dikatakan sama baik yang berada didataran tinggi, dataran rendah dan kawasan pesisir dan pulau. Berikut ini kondisi keterancaman dari masing-masing flora dan fauna yang dilindungi.
 
»»  SELANJUTNYA...

2.2.2 Jenis Flora dan Fauna yang diketahui dan Dilindungi


a.    Flora
Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki keragaman jenis flora yang dikelompokkan sebagai penghasil kayu seperti Kayu Ramin, Kayu Lawang (C innamomun cullila wan), Kayu Sepang Caesalpinia sapan), Ulin ((Eusideroxylon zwageri), Kulin (Scocoradocarpus borneensis), Meranti (Shore Sumatrana), Surian (Toona sureni), Pohon ini dimanfaatkan sebagai material bangunan dan furniture.
Tumbuhan penghasil buah seperti Kelapa (Cocos nucifera)      , Pinang (Areca catenu), Kundua (Tetrameles nudiflora) ,Ambacang (Man gifera foetida), Durian (Durio zibethinus), Cempedak (Artocarpus integra). Tanaman ini banyak berada di lahan budidaya pertanian.
Tanaman perkebunan komoditi ekspor seperti Kemenyan (Styrax benzoin), Kapur Barus (Drobalanops aromatica), kulit manis (Cinnamomum burmanni), Kopi (Coffea robusta), Damar (Aleurittes moluccana). Tanaman hias
seperti Anggrek Hitam (
Ceologyne pandurata paphiopedilum), Anggrek
Kantong
(Chamberianismsp), Anggrek Tanah (Calanthe sp), Bunga Alamanda (Alamanda cathartica), Bunga Dahlia  (Dahlia pinnata), Bakung Merah (Hippeastrum puniceum).
b.    Fauna
Fauna merupakan keanekaragaman hayati yang tidak terpisahkan dalam bagian sebuah ekosistem. Pemerintah juga telah menetapkan kawasan khusus bagi perlindungan fauna (satwa). Beberapa potensi fauna yang penting dan dalam status yang terancam.
»»  SELANJUTNYA...

2.2.1. Keanekaragaman Ekosistim


Penetapan kawasan guna perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati merupakan hal yang mutlak guna menjamin keberlangsungannya kehidupan flora dan fauna , terutama yang terancam dan hampir punah. Berikut ini tipe keanekaragaman ekosistim yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Adapun lokasi masing-masing dapat dilihat pada tabel 2.3.
1.   Suaka Alam mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta fungsi wilayah sistem penyangga kehidupan.
2.    Cagar Alam kawasan yang mempunyai      keanekaragaman hayati yang spesifik atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi perkembangan alaminya.
3.   Suaka Margasatwa, kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati terutama fauna yang unik sehingga dibutuhkan pembinaan habitatnya.
4.   Taman Nasional,        kawasan pelestarian alam dengan ekosistem asli sistem      zonasi  yang dimanfaatkan untuk    ilmu pengetahuan, budidaya, dan pariwisata.
5.   Taman Hutan Raya, Kawasan koleksi keanekaragaman hayati asli dan ex situ bagi pendidikan dan pariwisata.
6.   Taman Wisata, Kawasan pariwisata alam.

Penyelamatan dan pengelolaan sumber keanekaragaman hayati tidak hanya berada di kawasan konservasi tetapi juga terdapat di kawasan produksi dan budidaya. Dimana dalam areal produksi dan budidaya juga telah dibebankan kewajiban untuk melakukan upaya konservasi keanekaragaman hayati sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bentuk kawasan produksi dan budidaya tersebut seperti areal hutan  produksi, areal hutan tanaman industry.
»»  SELANJUTNYA...