26 Juni 2012

Kegiatan Pemantauan & Pemulihan

Kegiatan Pemantauan dan Pemulihan di Kantor PDL  Kabupaten Tanjung Jabung Timur dilaksanakan pada pertriwulan. Kegiatan tersebut adalah pengambilan sampel air baik di laut, sungai, maupun di perusahaan-perusahaan yang terdapat pada lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegitan ini merupakan kegiatan rutin untuk memantau air limbah yang terdapat di laut, sungai, maupun di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Tujuan Dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadi pencemaran terhadap air laut, sungai dan juga yang di daratan seperti limbah-limbah perusahaan, limbah-limbah perkantoran dan limbah-limbah lainnya.
Dalam melaksanakan pengambilan sampel air laut dan sungai dan pemeriksaan parameter Insitu sampel air dilakukan pemeriksaan dan analisa dilaboratorium terhadap sampel air tersebut.Pemerisaan terhadap parameter yang harus segara dilakukan seperti pH, Suhu Air dan Suhu Udara, TDS, DHL, Turbidy, dan Salinity BOD dan COD serta parameter kimia lainnya dilakukan pengawetan sampel air untuk parameter yang di analisa dilaboratorium.
Acuan yang digunakan dalam analisa lapangan maupun laboratorium berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.


»»  SELANJUTNYA...

20 Juni 2012

Sosialisasi Adiwiyata

 Sosialisasi Sekolah Adiwiyata dilaksanakan pada tanggal 12 April 2012 di Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur. Sosialisasi ini ditujukan kepada sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar supaya siswa-siswi peduli terhadap lingkungan. Sosialisasi ini disampaikan oleh Bpk. Drs. Amral Fery, M.Si Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Kementerian Lingkungan Hidup Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera.

Adapun Indikator/Komponen Sekolah Adiwiyata adalah :
A. Kebijakan Berwawasan Lingkungan.
    Komponen A Standar 1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidik (KTSP) memuat upaya perlindungan dan  Pengelolaan Lingkungan Hidup Standar 2. Rencana Kegiatan Dan  Anggaran Sekolah (RKAS) memuat Program Dalam Upaya Perlindungan dan Pengelolaan LH. Yang memuat upaya perlindungan dan pengelolaan LH yang relevan adalah :
- RKAS memuat upaya perlindungan dan pengelolaan LH (PPLH) pada bidang kesiswaan
- RKAS memuat upaya PPLH pada Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
- RKAS memuat upaya PPLH pada Bidang Peningkatan Kapasitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan 
- RKAS memuat upaya PPLH pada Bidang tersedianya sarana dan prasarana
- RKAS memuat upaya PPLH pada Bidang budaya dan lingkungan hidup
- RKAS memuat upaya PPLH pada Bidang peran serta masyakat dan kemitraan
- RKAS memuat upaya PPLH pada Bidang Peningkatan dan pengembangan mutu
B. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan.
    Tenaga pendidik memiliki kompetensi dalam mengembangkan pembelajaran lingkungan hidup dan melakukan kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
C. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif.
    Warga sekolah melaksanakan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terencana.
D. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan.
    Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang ramah lingkungan misalnya: sumur resapan, biopori, paving block, embung/water trap,tempat sampah terpisah,tempat daur ulang, dll.
    Dan disampaikan juga oleh Bpk Amral kiat-kiat menangani sampah dengan cara 3R yaitu :
1. Reduce : mengurangi produksi sampah
    - Membeli barang yang diperlukan saja
    - Membawa tas belanja ke pasar dan menolak kantong plastik
    - Menghindari barang dengan kemasan yang berlebihan
    - Menggunakan kertas di kedua sisi halaman
2. Reuse : memfaatkan kembali melalui memperpanjang umur pemakaian dan mengembangkan manfaat lain, misalnya:
    - Kaleng bekas menjadi tempat pena, pot bunga
    - Pakaian layak pakai diberikan kepada orang yang tidak mampu
    - Memanfaatkan kantong plastik bekas untuk wadah tanaman, dll
3. Recycle : membuat produk yang sama/menyerupai dangan menggunakan meteri yang sama ( daur ulang ) Contoh:
    - Daur ulang kertas,plastik,besi tua, kaleng bekas, kompos
    - Daur ulang dapat menghemat pengurasan SDA ( baha Baku), energi ( untuk proses produksi ) dan mengurangi pencemaran ( Air, udara dan tanah ).



                                                                                                                                                                            
»»  SELANJUTNYA...

19 Juni 2012

4.4. Peran Serta Masyarakat


Dalam melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan, peran serta masyarakat sangat mutlak diperlukan, tanpa peran serta masyarakat maka program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah tidak akan efektif dilapangan.
            Salah satu wadah peran serta masyarakat adalah lembaga swadaya masyarakat. Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur terdaftar 12 lembaga swadaya masyarakat, namun peran serta konstribusi lembaga swadaya masyarakat tersebut kurang dapat dirasakan oleh pemerintah maupun masyarakat, hal tersebut karena kurangnya koordinasi dan pembinaan terhadap lembaga swadaya masyarakat tersebut.
            Beberapa kegiatan yang melibatkan langsung masyarakat antara lain :

1.  Lomba Sekolah Adiwiyata.


2.  Sosialisasi peraturan tentang lingkungan hidup.

3.  Pemberian tanaman kepada masyarakat


4.  Penghijauan hutan bakau

 
5.  Penanamam pohon penghijauan 
6.  Pemberian bibit tanaman

7.  Pemberian peralatan pembuatan bio gas







 

»»  SELANJUTNYA...