6 Juni 2012

2.1.4. Kerusakan Hutan.

Beberapa penyebab kerusakan hutan adalah kebakaran hutan, penebangan liar, ladang berpindah dan perambahan hutan. Dari seluruh penyebab kerusakan hutan, maka perambahan hutan merupakan penyebab terbesar dari kerusakan hutan, kemudian disusul dengan ladang berpindah dan teralkir kebakaran hutan.

Hal ini disebabkan perubahan fungsi hutan baik menjadi perkebunan baik yang dilakukan dengan cara pembakaran maupun penebangan. Data yang tercatat pada table 2.5 adalah data yang berasal dari hasil pengawasan Dinas Kehutanan atau yang dilaporkan, adapun kenyataannya kemungkinan kerusakan lebih besar lagi.
»»  SELANJUTNYA...

2.1.3. Lahan Kritis


Gambar 1 memperlihatkan lahan kritis terluas berada di Kecamatan Dendang yaitu 10.665 Ha, Kemudian Kecamatan Geragai 2.851 Ha, Kecamatan Muara Sabak Timur 1.763 Ha, Kecamatan rantau Rasau yaitu 1.607 Ha, Kecamatan Mendahara 600 Ha dan Kecamatan Muara Sabak barat yaitu 200 Ha. Secara total maka luas lahan kritis pada tahun 2011 adalah 17.686 Ha.
 
»»  SELANJUTNYA...

2.1.2. Hutan Menurut Fungsinya dan Kawasan Lindung Menurut RTRW


       Dalam dokumen RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2009-2029, disampaikan luas lahan budidaya yang dapat dimaksimalkan penggunaannya hanya 55,72 % atau seluas 373.372,10 ha, sisanya adalah kawasan lindung
Berdasarkan fungsinya maka kawasan suaka hutan bakau merupakan fungsi hutan terluas yaitu 412.660 Ha, kemudian hutan produksi seluas 320.088 Ha (Tabel 2.3 )
 
»»  SELANJUTNYA...

5 Juni 2012

2.1.1 Lahan dan Penggunaannya

Luas lahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur ± 697.332 Ha. Realita topografi daratan  Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki kontur yang cenderung datar.
Penggunaan lahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur didominasi oleh kawasan perkebunan sebesar ± 199.520 Ha (28.61 %) dan sisanya dipergunakan oleh berbagai sektor lainnya. Dari total luas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur  ± 296.693 Ha. atau 44.28% merupakan kawasan lindung dan kawasan budidaya 55.72 % .

»»  SELANJUTNYA...