29 Mei 2012

Arahan Program Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

I.  Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan terhadap Lingkungan
    Untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah perusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup baik di darat, perairan air tawar dan laut maupun udara sehingga masyarakat memperoleh kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
    1)  Koordinasi penilaian kota sehat / Adipura
    2)  Pemantauan kualitas lingkungan
    3)  Pengawasan pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup
    4)  Pengkajian Dampak Lingkungan
    5)  Pelaksanaan PROPER
    6)  Melaksanakan Monev
    7)  Penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan
    8)  Pengawasan terhadap pengelolaan B3 dan Limbah B3
    9)  Koordinasi penyusunan AMDAL / UKL-UPL
   10) Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian lingkungan hidup

II.  Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
     Untuk melindungi sumber daya alam dari kerusakan dan pengelolaan kawasan konservasi yang sudah ada untuk menjamin kualitas ekosistem agar fungsinya sebagai penyangga sistem kehidupan dapat terjaga dengan baik kegiatan yang dilakukan sebagai berikut :
    1)  Koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan
    2)  Peningkatan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan konservasi SDA
    3)  Melaksanakan Monev
»»  SELANJUTNYA...