12 Juni 2012

3.10. Limbah B3


Berdasarkan PP 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun dan PP 19 tahun 1999 tentang Perubahan PP 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun maka pengelolaan limbah B-3 berbeda dengan pengelolaan yang tidak termasuk limbah B-3. Pada pengelolaan limbah B-3 diwajibakan untuk memperoleh izin mulai dari tahapan penyimpanan sementara, pengangkutan, pengolahan, pemanfaatan, penimbunan dan pemusnahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan dilakukan dengan cara yang baik, mengingat efek dari limbah tersebut yang sifatnya berbahaya dan beracun, Permasalahannya adalah sebagian besar perizinan pengelolaan limbah berada di tingkat Pemerintah Pusat. Namun dengan pemberlakuan PP 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Pusat  dan Pemerintah Kabupaten/kota, maka untuk perizinan penyimpanan sementara sudah di Pemerintah Kabupaten/Kota. Pelimpahan  

Tabel 3.14 memperlihatkan adanya dua perusahaan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang menghasilkan limbah B3 yaitu Pertochina International Jabung LTd dan PT Sabak Indah.
»»  SELANJUTNYA...

3.9. Pariwisata


            Objek pariwisata di Kabupaten Tanjung Jabung Timur cukup banyak, yaitu 6 objek wisata alam, 3 objek wisata religi dan 1 objek wisata pantai yang tersebar di berbagai tempat. Namun objek pariwisata yang ada belum dikelola dengan baik.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur dewasa ini mulai berbenah. Karena itu, upaya yang akan dilakukan dalam dua puluh tahun kedepan adalah mewujudkan dan mengembangkannya secara efektif dan efisien. Namun demikian, sesuai dengan visi yang telah ditetapkan semula, maka pengembangan pariwisata yang diinginkan adalah berbasis budaya lokal, wisata religi, dan kuliner.
Untuk mewujudkan hal ini, langkah pertama perlu diciptakan adalah pemahaman masyarakat yang baik terhadap pengertian dan manfaat pariwisata (sadar wisata) dan dukungan yang positif dan penuh dari seluruh lapisan masyarakat sehingga tercipta kondisi yang kondusif untuk pengembangan pariwisata tersebut. Selanjutnya, perlu pula diwujudkan dan dikembangkan objek-objek wisata dan kegiatan budaya yang menarik dan berlandaskan budaya dan keindahan alam serta dilengkapi dengan prasarana dan sarana yang baik serta industri cendera mata yang berkualitas untuk mengembangkan daya tarik wisata yang cukup besar, termasuk fasilitas penunjang pada sentra wisata kuliner. Sejalan dengan hal ini perlu pula diciptakan dan dike mbangkan pusat-pusat informasi pariwisata yang dilengkapi dengan fasilitas teknologi informasi yang baik, tersedianya tenaga pemandu wisata yang fasih berbahasa Inggris dan berkembangnya perusahaan biro perjalanan berkualitas dan professional Pembangunan ke pariwisataan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dilakukan       melalui pengembangan  industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran dan
kelembagaan pariwisata.  Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki berbagai ragam daya tarik wisata andalan maupun potensial, meliputi daya tarik wisata alam, daya tarik wisata minat khusus, dan daya tarik wisata budaya/sejarah, hal ini tidak terlepas dari keindahan alamnya.
»»  SELANJUTNYA...

3.8. Transportasi


Kondisi sarana dan prasarana di  Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat ini masih belum sepenuhnya mampu mendukung aktifitas pembangunan daerah. Prasarana transportasi darat berupa jalan yang bertujuan untuk memperlancar arus barang dan jasa serta pelayanan pergerakan masyarakat, kondisinya belum sepenuhnya baik.
Panjang jalan di kabupaten Tanjung Jabung Timur ± 1.072,9 Km, berdasarkan kewenangannya terbagi menjadi 3, yaitu jalan provinsi sepanjang 168,75 Km atau 16 %, jalan kabupaten 893,75 Km atau 83% dan jalan kota 10,4 Km atau 1 %.
            

Dalam kaitannya dengan aksesibilitas ke lokasi usaha, jalan usaha tani masih sangat minim sekali di daerah perdesaan, kecuali pada beberapa daerah tertentu yang industri kecil di pedesaan mempunyai akses yang rendah karena terbatasnya kondisi jalan secara kuantitas dan kualitas dari lokasi usaha tani ke lokasi bahan baku dan pasar usaha tani. Kondisi jalan antar ibukota  dan ibukota kabupaten/kota dalam  relatif baik, kondisi jalannya relatif baik sampai ke pedesaan.
Sebagai wilayah yang dilalui oleh sungai, maka kabupaten ini memiliki 6 buah pelabuhan, salah satunya adalah pelabuhan laut yaitu pelabuhan samudra yang mempunyai kawasan terluas yaitu 4 Ha, selebihnya adalah pelabuhan lokal sebagai angkutan sungai.

»»  SELANJUTNYA...

3.7. Energi


            Kendaraan bermotor yang menggunakan konsumsi bensin terbanyak adalah jenis sepeda motor sebanyak 18.000 unit, disusul oleh jenis kendaraan Pick Up sebanyak 1.160 unit. Sedangkan kendaraan bermotor yang menggunakan konsumsi solar terbanyak adalah jenis pick up sebanyak 1.720 unit.
Kebutuhan konsumsi bahan bakar baik bensin maupun solar di suplay dari 2 buah station pompa bensin umum (SPBU) yaitu SPBU Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu dengan penjualan perbulan untuk bensin sebesar 250.000 kilaliter, solar sebesar 100.000 kilo liter dan SPBU Muara Sabak di Kecamatan Muara Sabak Barat dengan rata-rata penjualan perbulan untuk premium 5.213.206 kilo liter, solar sebesar 3.292.292 kilo liter.
Minyak tanah masih menjadi pilihan rumah tangga sebagai bahan bakar untuk memasak, sebanyak 46.234 rumah tangga, kemudian briket 35.551 rumah tangga dan LPG 3.659 rumah tangga. 
 
            Berdasarkan konsumsi bahan bakar baik sector transportasi maupun rumah tangga, perkiraan emisi CO2 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 42.762.491 ton/tahun, terdiri dari sector transportasi 4.179.913 ton/tahun dan sector rumah tangga 38.582.578 ton/tahun, gambar berikut memprlihatkan prosentase perkiraan emisi CO2.
 

»»  SELANJUTNYA...