7 Juni 2012

2.2.1. Keanekaragaman Ekosistim


Penetapan kawasan guna perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati merupakan hal yang mutlak guna menjamin keberlangsungannya kehidupan flora dan fauna , terutama yang terancam dan hampir punah. Berikut ini tipe keanekaragaman ekosistim yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Adapun lokasi masing-masing dapat dilihat pada tabel 2.3.
1.   Suaka Alam mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta fungsi wilayah sistem penyangga kehidupan.
2.    Cagar Alam kawasan yang mempunyai      keanekaragaman hayati yang spesifik atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi perkembangan alaminya.
3.   Suaka Margasatwa, kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati terutama fauna yang unik sehingga dibutuhkan pembinaan habitatnya.
4.   Taman Nasional,        kawasan pelestarian alam dengan ekosistem asli sistem      zonasi  yang dimanfaatkan untuk    ilmu pengetahuan, budidaya, dan pariwisata.
5.   Taman Hutan Raya, Kawasan koleksi keanekaragaman hayati asli dan ex situ bagi pendidikan dan pariwisata.
6.   Taman Wisata, Kawasan pariwisata alam.

Penyelamatan dan pengelolaan sumber keanekaragaman hayati tidak hanya berada di kawasan konservasi tetapi juga terdapat di kawasan produksi dan budidaya. Dimana dalam areal produksi dan budidaya juga telah dibebankan kewajiban untuk melakukan upaya konservasi keanekaragaman hayati sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bentuk kawasan produksi dan budidaya tersebut seperti areal hutan  produksi, areal hutan tanaman industry.

0 komentar:

Posting Komentar