8 Juni 2012

2.3.1.2. Danau /Waduk/Telaga/Situ


Danau adalah sejumiah air (tawar atau asin) yang terakumuiasi di suatu tempat yang cukup luas, yang dapat terjadi karena mencairnya gletser, aliran sungai, atau karena adanya mata air. Biasanya, danau dapat dipakai sebagai sarana rekreasi, dan olahraga. Danau merupakan cekungan besar di permukaan bumi yang digenangi oleh air bisa tawar ataupun asin yang seluruh cekungan tersebut dikelilingi oleh daratan.
Berdasarkan proses terjadinya, danau dibedakan
1.      Danau tektonik yaitu danau yang terbentuk akibat penurunan muka bumi karena pergeseran / patahan
2.      danau vulkanik yaitu danau yang terbentuk akibat aktivitas vulkanisme / gunung berapi
3.      danau tektovulkanik yaitu danau yang terbentuk akibat percampuran aktivitas tektonisme dan vulkanisme
4.      danau bendungan alami yaitu danau yang terbentuk akibat lembah sungai terbendung oleh aliran lava saat erupsi terjadi
5.      Danau karst yaitu danau yang terbentuk akibat pelarutan tanah
6.        danau glasial yaitu danau yang terbentuk akibat mencairnya es keringnya daerah es yang kemudian terisi air
7.        danau buatan yaitu danau yang terbentuk akibat aktivitas manusia

Salah satu cara untuk menanggulangi kekurangan air di lahar sawah tadah hujan adalah dengan membangun kolam penampung air atau embung.
Embung adalah kolam penampung kelebihan air hujan pada musim hujan dan digunakan pada saat musim kemarau.
Tujuan pembuatan embunq:
1.   Menyediakan air untuk pengairan tanaman di musim kemarau.
2.   Meningkatkan produktivitas lahan, masa pola tanam dar pendapatan petani di lahan tadah hujan
3.    Mengaktifkan tenaga kerja petani pada musim kemarau sehingga mengurangi urbanisasi dari desa ke kota.
4.    Mencegah/mengurangi luapan air di musim hujan dan menekan resiko banjir.
 
Rawa adalah lahan genangan air secara ilmiah yang terjadi terus­menerus atau musiman akibat drainase yang terhambat serta mempunyai ciri-ciri khusus secara fisika, kimiawi dan biologis Definisi yang lain dari rawa adalah semua macam tanah berlumpur yang terbuat secara alami, atau buatan manusia dengan mencampurkan air tawar dan air taut, secara permanen atau sementara, termasuk daerah taut yang dalam airnya kurang dari   6 m pads saat air surut yakni rawa dan tanah pasang surut. Rawa­-rawa, yang memiliki penuh nutrisi, adalah gudang harus ekologis untuk kehidupan berbagai macam makhluk hidup. Rawa-rawa juga disebut "pembersih alamiah", karena rawa-rawa itu berfungsi untuk mencegah polusi atau pencemaran lingkungan alam. Dengan alasan itu, rawa-rawa memiliki nilai tinggi dalam segi ekonomi, budaya, lingkungan hidup dan lain-lain, sehingga lingkungan rawa harus tetap dijaga kelestariannya.Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur hampir semua desa mempunyai rawa-rawa karena daerah ini adalah daerah pasang surut. Identifikasi rawa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini belum dapat dilakukan karena keterbatasan sumber daya manusia dan biaya.
Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau bebatuan di bawah permukaan tanah. Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang Was serta pemulihannya sulit dilakukan.
Selain air sungai dan air hujan, air tanah juga mempunyai peranan yang sangat penting terutama dalam menjaga keseimbangan dan ketersediaan bahan baku air untuk kepentingan rumah tangga domestik) maupun untuk kepentingan industri. Dibeberapa daerah, ketergantungan pasokan air bersih dan air tanah telah mencapai 70%.
Beberapa penduduk memanfaatkan air tanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan membuat sumur-sumur gall ataupun sumur bor. Volume air tanah belum dapat dihitung hal tersebut disebabkan karena keterbatasan sumber daya baik manusia, peralatan maupun biaya.
Sebagian besar masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur memanfaatkan air hujan untuk di konsumsi, hal ini karena ketersediaan air tawar sangat terbatas mengingat daerah tersebut adalah daerah pasang surut.
Kuantitas air tawar pada musim kemarau akan berkurang, sehingga masyarakat akan kesulitan mendapatkan air tawar. Hal ini akan dialami juga masyarakat yang berdiam di tanah daratan seperti Desa Parit Culum I, dan Parit Culum II sumur-sumur mulai berkurang airnya bahkan beberapa sumur yang tidak dalam akan mengalami kekeringan. Sumur-sumur yang dibangun oleh masyarakat kurang dalam sehingga tidak mendapatkan air tanah namun memperoleh air dari air hujan atau rembesan air permukaan.
Kerusakan sumber daya air tidak dapat dipisahkan dari kerusakan di sekitarnya seperti kerusakan lahan, vegetasi dan tekanan penduduk. Ketiga hal tersebut saling berkaitan dalam mempengaruhi ketersediaan sumber air. Kondisi tersebut tentu saja perlu dicermati secara dini agar tidak menimbulkan kerusakan air tanah di kawasan sekitarnya. Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya permasalahan adalah:
1.      Pertumbuhan industri yang pesat di suatu kawasan disertai dengan pertumbuhan pemukiman akan menimbulkan kecenderungan kenaikan permintaan air tanah.
2.      Pemakaian air beragam sehingga berbeda dalam kepentingan, maksud serta cara memperoleh sumber air.
3.      Perlu perubahan sikap sebagian besar masyarakat yang cenderung boros dalam pengggunaan air serta melalaikan unsur konservasi.
Adanya krisis air akibat kerusakan lingkungan perlu suatu upaya untuk menjaga keberadaan/ketersediaan sumber daya air tanah salah satunya dengan memiliki suatu sistem monitoring penggunaan air tanah yang dapat divisualisasikan dalam data spasial dan atributnya. Dalam Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, daerah aliran air tanah disebut Cekungan Air Tanah (CAT) yang didefinisikan sebagai suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbunan, pengaliran dan pelepasan air tanah berlangsung.
Respon terhadap permasalahan kuantitas air diatas adalah dengan melakukan beberapa arahan program yang meliputi :
1.   Pemeliharaan DAS yang dapat diwujudkan melalui program Normalisasi Sungai Batanghari dan Batang Berbak, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang meliputi taman kota, hutan kota, bantaran sungai dan median jalan dan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
2.   Program Penanaman Pohon dan Pelestarian Hutan yang akan banyak menyimpan cadangan air.
3.   Program-program di bidang Iingkungan hidup:
-     Program peningkatan pengelolaan Iimbah dan sampah secara terpadu.
-     Program peningkatan prasarana dan sarana kebersihan. Program peningkatan informasi dan pengendalian Iingkungan hidup.
-     Program pembangunan embung-embung baru terutama pada wilayah yang memiliki kecenderungan berpengaruh terhadap perkembangan pembangunan fisik kota.
-     Program sosialisasi terhadap masyarakat baik  yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun lembaga-lembaga pemerhati Iingkungan.
4.   Melengkapi dokumen UKL-UPL bagi kegiatan yang diduga mendatangkan pencemaran terhadap Iingkungan, terutama untuk kegiatan industri-industri baik  besar maupun kecil.

0 komentar:

Posting Komentar